Ekonom Indef Usul Agar Kabinet Prabowo Tak Terlalu Gemoy, Ini Dampaknya
Pembentukan kabinet pemerintahan mendatang lebih baik dirampingkan atau tidak gemoy. Hal itu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif
Penandatanganan antara Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Air Products and Chemicals, and Chemicals, Inc (APCI) yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil (kedua dari kiri) Lahadalia dan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga dari kanan) pada Kamis (4/11/2021), di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Air Products and Chemicals, and Chemicals, Inc (APCI).
Nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021) di Dubai dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahlil mengatakan kesepakatan tersebut terkait dengan investasi mega proyek senilai US$15 miliar atau setara Rp210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.
Dia menjelaskan, investasi yang dilakukan berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya, dan bersifat jangka panjang.
Kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor.
“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai US$15 miliar,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Minggu (7/11/2021).
Bahlil mengatakan, dalam kesepakatan ini, APCI akan bekerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional, yaitu:
1. Proyek batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI;
2. Proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI;
3. Proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI;
4. Proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.
Sebagai informasi, Air Products and Chemicals merupakan perusahaan besar di bidang pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat yang telah berdiri sejak 1940.
Air Products mengembangkan, membangun, memiliki, dan mengoperasikan beberapa proyek gas industri terbesar di dunia, termasuk proyek gasifikasi yang secara berkelanjutan mengubah sumber daya alam yang melimpah menjadi syngas (synthetic natural gas) untuk produksi tenaga, bahan bakar, dan bahan kimia bernilai tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pembentukan kabinet pemerintahan mendatang lebih baik dirampingkan atau tidak gemoy. Hal itu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.