DPR Desak Semua Aset Eks Jampidsus Febri Diburu hingga Tuntas
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.
Kecelakaan pesawat. /Antara.
Harianjogja.com, PAPUA--Pesawat Cargo milik Smart Air dengan nomor penerbangan PK-SNN , Senin pagi (25/10) sekitar pukul 07.20 WIT mengalami kecelakaan di Bandara Aminggu Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, dan pilot pesawat tersebut dinyatakan meninggal.
Kapolres Puncak Kompol Nyoman Puniasaat dihubungi Antara dari Jayapura membenarkan adanya insiden yang menyebabkan pilot pesawat tersebut meninggal dunia.
Pilot pesawat nahas tersebut, yakni Kuntardi meninggal setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Ilaga, sedangkan co-pilot Egie kondisinya sadar, namun masih dirawat di Puskesmas setempat.
Pesawat nahas itu hanya membawa cargo dari Timika, kata Kompol Punia.
Kepala Bandara Aminggaru Ilaga Herman Sujito yang dihubungi terpisah mengaku kecelakaan tersebut diduga akibat kabut yang memang pagi tadi terlihat menyelimuti bandara.
"Karena insiden tersebut, saat ini operasional bandara ditutup sementara karena masih dilakukan pembersihan," kata Herman Sujito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas.
Kemensos terus mendampingi anak di Sukabumi yang kerap mencium bau BBM. Asesmen menunjukkan perkembangan perilaku, tetapi pendampingan berlanjut.
KDMP Bentangan Klaten menggaji dua pegawai Rp1,5 juta per bulan dari pendapatan operasional dengan omzet rata-rata Rp40 juta setiap bulan.