Polisi yang Viral karena Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR Kini Bernasib Seperti Ini

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 23 Oktober 2021 17:37 WIB
Polisi yang Viral karena Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR Kini Bernasib Seperti Ini

Ilustrasi mobil patroli polisi - Instagram polantasindonesia

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran ke Taman Safari Puncak Bogor dan viral di media sosial.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa oknum Polisi tersebut sudah melakukan pelanggaran disiplin karena menggunakan mobil dinas untuk pacaran dan jalan-jalan ke Taman Safari Puncak Bogor. 

Bripda Arjuna Bagas Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Subdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) di Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, kini dimutasi ke jabatan Bamin Subbag SDM Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas Polri. 

"Jadi sudah dimutasi menjadi staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/10/2021). 

Mutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan tersebut tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/722/X/Kep./2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono. 

Sambo menjelaskan bahwa Bripda Arjuna Bagas Setiawan juga akan menjalani sidang etik untuk putusan sanksi pelanggaran yang dilakukannya.

“Segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Adapun, Bripda Arjuna Bagas diketahui merupakan adik ipar dari mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Arjuna Bagas merupakan adik dari istri Ahok, Puput Nastiti Devi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online