Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal.
Kasat Reskrim Kompol Wisnu Wardhana memaparkan dugaan keterlibatan WNA tersebut didasarkan pada percakapan di grup WA yang didapatkan tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami masih kembangkan untuk pemiliknya, tapi yang jelas ada translatornya. Translator bahasa China ya," ungkap Wisnu saat ditemui belum lama ini.
Wisnu memaparkan bahwa saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami keterangan dari enam tersangka. Keenam tersangka yang telah diamankan antara lain IK, JS, NS, RRL, HT dan MSA.
Kepolisian menggerebek terkait praktik pinjol ilegal sebuah lokasi di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun keenam tersangka itu dikenakan Pasal 27 ayat 4 Jo. Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 29 Jo. Pasal 45B UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP dan atau Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 huruf f Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf G UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP.
Kemudian tindak pidana pornografi dan atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan atau Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.