Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin./Instagram @dodirezaalexnoerdin
Harianjogja.com, JAKARTA — Hanya dalam waktu sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT). Dalam dua OTT berbeda, dua kader Partai Golkar terjaring.
Dua kader Golkar itu yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Meski demikian, KPK menegaskan tak berpolitik. Menurut KPK OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tak ada kaitannya dengan parpol tertentu.
"Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, dikutip Rabu (20/10/2021).
Lili mengatakan pihaknya mempunyai bukti dalam menangkap dan menetapkan Dodi dan Andi sebagai tersangka. Bukti itu yang digunakan KPK untuk meringkus Dodi dan Andi. "Kami melihat ini kasusnya ya murni hukum," ujar Lili.
Sebelumnya, KPK menangkap Dodi pada 15 Oktober 2021 sementara Andi pada 18 Oktober 2021. Dodi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur.
Sementara itu, Andi ditangkap KPK terkait kasu suap izin hak guna usaha (HGU) sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.
Manchester City akan bangun patung Pep Guardiola di Stadion Etihad sebagai penghormatan atas 20 trofi dalam satu dekade.
Relawan WNI ungkap kekerasan saat kapal kemanusiaan Gaza dicegat Israel, alami pemukulan hingga penahanan.
Xiaomi beri servis gratis untuk perangkat rusak akibat banjir di China, berlaku hingga 20 Juni 2026.
Menlu RI kecam Israel usai cegat kapal kemanusiaan, 9 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia.