Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi pengacara Otto Hasibuan (berbaju biru) melaporkan dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) atas nama Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021) atas kasus pencemaran nama baik. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dipastikan bakal hadir memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini Selasa 12 Oktober 2021 di Bareskrim Polri.
Penasihat Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut bahwa kliennya akan hadir langsung ke Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB nanti.
Menurut Otto, Moeldoko juga sudah siap untuk diklarifikasi oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya kepada dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Nanti beliau hadir langsung untuk diklarifikasi mengenai laporannya beberapa hari lalu," tuturnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Otto juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa barang bukti lainnya untuk menguatkan laporan terhadap dua anggota ICW yang bernama Egi Primayogha dan Miftah tersebut.
"Semua alat bukti sudah kami serahkan pada saat membuat laporan kemarin itu, jadi hari ini fokus klarifikasi laporan. Tidak ada barbuk tambahan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya.
BACA JUGA: Sekjen PBB Desak Dunia Internasional untuk Bantu Afghanistan
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa tim penyidik Bareskrim Polri rencananya akan memangil dan mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh Moeldoko terhadap dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) yaitu Egi Primayogha dan Miftah.
Kedua anggota ICW itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap Moeldoko mengenai Ivermectin, serta ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Iya, sudah terjadwalkan untuk klarifikasi laporan," tutur Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.