Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (9/9/2021). /Antara Foto-Muhammad Bagus Khoirunas
Harianjogja.com, JAKARTA — Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 kini dapat menerima vaksinasi dalam waktu satu bulan sejak dinyatakan sembuh. Sebelumnya, pemerintah mengatur penyintas dapat diberikan vaksin setelah tiga bulan sembuh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19.
"Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, bagi Penyintas Covid-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah tiga bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang, dan berat.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menerima 274,4 juta dosis vaksin atau tepatnya 274.499.590 dosis. Terakhir Indonesia mendapatkan 796.800 dosis vaksin Astra Zeneca dari Pemerintah Italia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan vaksin dari Pemerintah Italia adalah tahap 80 yang diterima pemerintah. Setelah itu, Sabtu (2/10) 600.000 dosis vaksin Astra Zeneca bakal masuk melalui jalur bilateral dengan Pemerintah Prancis. Dengan demikian, secara total, Indonesia menerima 3,16 juta dosis vaksin dari Prancis.
Retno memastikan diplomasi vaksin terus berjalan untuk mengamankan kebutuhan vaksin bagi keperluan rakyat Indonesia. Dengan upaya kuat yang telah dilakukan selama ini, Indonesia telah menyuntikkan lebih dari 140 juta dosis vaksin, salah satu yang terbesar di Asia, setelah China, India, dan Jepang.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.