KPK Duga Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Webinar bertajuk Transaksi Cerdas di Era Digital. /Ist.
Harianjogja.com, SEMARANG--Jumlah platform peminjaman uang secara digital atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol) saat ini bermunculan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih pinjol dan memastikan platform tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persoalan pinjol ini dibahas dalam rangkaian webinar Jateng Digital Conference (JDC) 2021 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Tengah dengan menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi, Rabu (29/9/2021). Direktur Utama Platform Rupiah Cepat selaku narasumber dalam webinar itu mengatakan saat ini masyarakat sebenarnya cukup dimudahkan dengan adanya platform Pinjol karena tak memerlukan agunan untuk meminjam uang. Rata-rata platform cukup mensyaratkan foto diri dan KTP,
“Masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu platform yang dipilih sudah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan. Memang perlu edukasi yang lebih terkait pinjaman online ini,” katanya dalam Webinar bertajuk Transaksi Cerdas di Era Digital.
Pada awal 2021 terdapat 177 platform pinjol yang terdaftar OJK,namun pada September 2021 berkurang menjadi 105 platform karena banyak yang belum berizin. Saat ini masih terdapat ratusan pinjol ilegal. Berdasarkan data Kominfo sejak Januari hingga 18 Juni 2021 ada sekitar 447 kasus pinjol illegal yang di laporkan, sehingga jika diakumulasikan bisa mencapau ribuan. Setiap platform legal wajib memiliki ISO 27001 tentang keamanan sistem informasi. Platformnya juga merupakan member Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam memilih platform pinjol untuk melakukan transaksi peminjaman uang secara digital. Harus dipastikan lebih dahulu bahwa platform tersebut telah terdaftar di OJK sehingga secara hukum dipastikan legal.
“Sebelum melakukan pinjaman online pastikan meminjam di platform minimal yang telah terdaftar dan lebih baik lagi jika telah berizin serta diawasi oleh OJK. Kalau Rupiah Cepat resmi berizin OJK di 2019. Sudah didownload 10 juta orang, sementara jumlah user saat ini mencapai 3,5 juta orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.
Kementan menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk ekosistem peternakan terintegrasi. Lima kawasan ditargetkan rampung pada 2027.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.