BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp373 Juta!
BAIC T1 resmi meluncur di GIIAS 2026 dengan harga mulai Rp373 juta. Simak spesifikasi, promo diskon hingga Rp91 juta, dan target penjualan EV terbaru BAIC di In
Webinar bertajuk Transaksi Cerdas di Era Digital. /Ist.
Harianjogja.com, SEMARANG--Jumlah platform peminjaman uang secara digital atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol) saat ini bermunculan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih pinjol dan memastikan platform tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persoalan pinjol ini dibahas dalam rangkaian webinar Jateng Digital Conference (JDC) 2021 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Tengah dengan menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi, Rabu (29/9/2021). Direktur Utama Platform Rupiah Cepat selaku narasumber dalam webinar itu mengatakan saat ini masyarakat sebenarnya cukup dimudahkan dengan adanya platform Pinjol karena tak memerlukan agunan untuk meminjam uang. Rata-rata platform cukup mensyaratkan foto diri dan KTP,
“Masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu platform yang dipilih sudah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan. Memang perlu edukasi yang lebih terkait pinjaman online ini,” katanya dalam Webinar bertajuk Transaksi Cerdas di Era Digital.
Pada awal 2021 terdapat 177 platform pinjol yang terdaftar OJK,namun pada September 2021 berkurang menjadi 105 platform karena banyak yang belum berizin. Saat ini masih terdapat ratusan pinjol ilegal. Berdasarkan data Kominfo sejak Januari hingga 18 Juni 2021 ada sekitar 447 kasus pinjol illegal yang di laporkan, sehingga jika diakumulasikan bisa mencapau ribuan. Setiap platform legal wajib memiliki ISO 27001 tentang keamanan sistem informasi. Platformnya juga merupakan member Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam memilih platform pinjol untuk melakukan transaksi peminjaman uang secara digital. Harus dipastikan lebih dahulu bahwa platform tersebut telah terdaftar di OJK sehingga secara hukum dipastikan legal.
“Sebelum melakukan pinjaman online pastikan meminjam di platform minimal yang telah terdaftar dan lebih baik lagi jika telah berizin serta diawasi oleh OJK. Kalau Rupiah Cepat resmi berizin OJK di 2019. Sudah didownload 10 juta orang, sementara jumlah user saat ini mencapai 3,5 juta orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BAIC T1 resmi meluncur di GIIAS 2026 dengan harga mulai Rp373 juta. Simak spesifikasi, promo diskon hingga Rp91 juta, dan target penjualan EV terbaru BAIC di In
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.