AHY: Pesawat N219 Siap Perkuat Penerbangan Perintis di Daerah
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Ilustrasi pesawat jatuh/REUTERS
Harianjogja.com, JAYAPURA-Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengakui dugaan pesawat Rimbun Air yang jatuh di sekitar Bilogai karena mengangkut barang bangunan melebihi kapasitas.
"Karena itulah pihaknya melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tersebut dan itu akan dikolaborasi dengan hasil komisi nasional keselamatan transportasi [KNKT]. Kotak hitam sudah diserahkan ke KNKT," kata Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan terkait dugaan tersebut mengingat insiden yang menewaskan ke tiga crew bukan semata-mata disebabkan cuaca buruk.
Di TKP jatuhnya pesawat ditemukan material bangunan seperti semen, pipa besi, triplek dan BBM jenis solar, ungkap Sandi seraya mengaku, pihaknya juga mendapat laporan bila sebelum terbang pesawat tersebut sempat mengalami perbaikan.
Baca juga: Warga Binaan Pemasyarakat Diberi Bekal Kerohanian
"Mudah-mudahan hasil penyelidikan dapat mengungkap lebih jauh terutama apakah pesawat tersebut benar-benar mengangkut barang berlebih atau tidak, " aku AKBP Sandi yang dihubungi dari Jayapura.
Pesawat Rimbun Air dengan nomor penerbangan PK-OTW, sempat dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan Nabire-Sugapa, Rabu (15/9/2021), dan ditemukan di ketinggian 2.400 meter di sekitar Bilogai.
Pesawat dikemudikan pilot Mirza dan co-pilot Fajar serta teknisi Iswahyudi ditemukan meninggal dan jenazah nya sudah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.