Korupsi Asabri, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Minggu, 05 September 2021 18:57 WIB
Korupsi Asabri, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengumumkan tersangka baru terkait perkara korupsi PT Asabri pekan depan.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengungkapkan masih ada beberapa pihak yang menikmati hasil korupsi PT Asabri, tapi belum dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung, karena masih menunggu penguatan alat bukti dan fakta hukum.
 
Namun, Supardi memprediksi pekan depan tim penyidik Kejagung sudah bisa mengumumkan nama tersangka baru terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut.
 
"Ya semoga saja pekan depan bisa diumumkan nama tersangka baru itu," tuturnya, Minggu (5/9/2021).
 
Supardi masih merahasiakan calon tersangka baru kasus korupsi PT Asabri itu, ketika dikonfirmasi apakah tersangka baru ini adalah korporasi atau perorangan.
 
"Sabar dulu dong, kan baru pekan depan mau kita umumkan," katanya.
 
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menetapkan adik kandung terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu Tedddy Tjokrosaputro sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
 
Teddy Tjokrosaputro diduga turut serta bersama Benny Tjokrosaputro mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke dalam sejumlah aset untuk kelabuhi aparat penegak hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online