Terlibat Kasus Haji Ilegal, 24 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Foto ilustrasi: Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). /ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan menambah anggaran insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp1,08 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebelumnya anggaran yang dialokasikan Rp17,3 triliun, dan kini ditambah Rp1,1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp18,4 triliun. Menurut Menkeu, insentif nakes diberikan tambahan karena di RS Darurat dibutuhkan tambahan dokter dan nakes.
Setidaknya, katanya, dibutuhkan 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan kasus covid-19 yang saat ini naik. "Nanti percepatan untuk pencairan Menkes yang bisa menjelaskan, kami menyediakan anggarannya," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021.
Selain itu, katanya, pemerintah juga akan menambah anggaran bidang kesehatan untuk klaim perawatan, saat ini anggarannya sudah ada 40 triliun, termasuk untuk tagihan 2020. "Kami akan tambahkan Rp25,87 triliun lagi dalam rangka mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri," paparnya.
Sehingga, total biaya untuk perawatan pasien akan mencapai Rp65,9 triliun. Dia menambahkan, Kemenkes dan jajarannya juga akan membangun berbagai pusat rumah sakit darurat di dalam mengantisipasi kenaikan. Semisal asrama haji jadi RS darurat, di Pondok Gede, Surabaya, Boyolali, dimana kebutuhannya sekitar Rp2,7 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021. "Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.
Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.