Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS di Pegadaian 29 September 2026
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong perdana kepada para pekerja di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 18 Mei 2021 - Youtube Setpres.
Harianjogja.com, JAKARTA - Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. menegaskan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu merupakan dukungan perseroan untuk mempercepat Indonesia mencapai herd immunity.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno menuturkan VGR Individu merupakan program yang beriringan dan saling mendukung dengan program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
“Pada prinsipnya kami mendukung, tidak ada komersialisasi dan lainnya. Semua sudah terbuka, dari sisi komponen harga juga sudah ditinjau lembaga independen,” kata Ganti dalam konferensi pers, Minggu (11/7/2021).
Dia menyebut program VGR Individu diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau orang-perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Dengan demikian, program vaksinasi individu ini merupakan program yang berbeda dengan program vaksinasi dari pemerintah maupun program vaksinasi Gotong Royong untuk korporasi.
Ganti melanjutkan program vaksinasi individu dikeluarkan setelah kasus positif Covid-19 melonjak lagi sehingga diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa Bali.
“Maka program vaksinasi adalah salah satu langkah untuk menghadapi peningkatan kasus Corona di Indonesia ini. Untuk itu, program vaksinasi Gotong Royong diperluas dengan memberikan kesempatan kepada individu sehingga bisa mengakses vaksinasi melalui klinik, salah satunya klinik Kimia Farma,” ujar Ganti.
Dalam program Vaksinasi Gotong Royong Individu ini, jenis vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Sinopharm. Ganti menegaskan vaksin tersebut sudah dialokasikan khusus untuk program vaksin individu dan bukan merupakan “sisa” maupun “bagian” dari vaksin yang digunakan oleh program pemerintah.
Terkait harga, juga telah tertuang batasan dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 senilai Rp321.660 per dosis. “Harga vaksin itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.
Netanyahu kehilangan mayoritas di Knesset setelah pemilu Israel. Oposisi menjajaki dukungan partai Arab untuk membentuk pemerintahan baru.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.