Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK hanya kedok untuk menyingkirkan sejumlah orang.
“Hemat saya TWK adalah kedok yang memang disiapkan sejak awal,” katanya saat webinar Paramadina Public Policy Instute, Senin (7/6/2021).
Dia menyebutkan upaya pelemahan komisi antirasuah telah dilakukan sejumlah kalangan sejak 2017. Grand design itu, menurut dia, telah dijalankan perlahan untuk menyingkirkan kalangan tertentu.
Selain itu, kondisi ini disayangkan terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jokowi kata dia selama ini dianggap sebagai representasi masyarakat sipil karena bukan berasal dari militer.
Dia juga mempertanyakan sikap para pembantu Presiden menyikapi pernyataan Jokowi usai 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Meski Eks Gubernur DKI Jakarta itu telah meminta agar seleksi tidak merugikan para pegawai, nyatanya 51 orang masih dianggap merah.
Setelah penetapan 51 pegawai KPK masuk zona merah dan 24 lainnya dibina, Presiden belum memberikan pernyataan lebih lanjut. Akan tetapi pihak Istana sempat menyatakan menghormati keputusan itu.
“Saya melihat situasi ini sebagai sebuah fakta Presiden tutup mata terhadap apa yang terjadi di KPK per detik ini,” terangnya.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif, Giri Suprapdiono menaruh harapan pada Presiden Joko Widodo untuk bersuara terhadap hasil yang ditentukan pada TWK bulan lalu. Dia mengacu pada Peraturan Pemerintah No 17/2021 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dalam beleid itu dijelaskan Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.