Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kesulitan melelang sejumlah aset sitaan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono memprediksi penyebab aset tersebut susah untuk dilelang karena kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19.
"Belum ada yang beli, karena pandemi ini kan. Jadi susah itu," tuturnya, Rabu (2/6/2021).
Ali menjelaskan aset yang akan dilelang tersebut adalah belasan bus dan kendaraan berupa mobil milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Menurut Ali, setelah seluruh aset tersebut dilelang, hasil lelang kendaraan itu bakal langsung disetorkan ke kas negara dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi Asabri.
"Kendaraan itu tidak tahu ada peminatnya atau tidak, kita lihat nantilah," katanya.
Terkait dengan kasus korupsi Asabri, BPK telah menyimpulkan banyak kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012 - 2019.
Kecurangan itu berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko dan tidak liquid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) dikutip, Rabu (2/6/2021).
Seperti diketahui, nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan (atau perbuatan melawan hukum) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri selama 2012-2019 adalah senilai Rp22,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
House tour rumah mewah Tasya Farasya viral di media sosial. Warganet terbelah antara kagum dan menilai konten itu sebagai flexing.
KPK memeriksa Kadinkes Ponorogo dan sejumlah saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Jangan asal tambah air radiator motor. Ketahui jadwal ideal ganti coolant agar mesin tidak overheat dan radiator tetap awet.
Lionel Messi cedera paha saat Inter Miami vs Philadelphia Union. Pelatih sebut kelelahan, bukan ambil risiko jelang Piala Dunia 2026. Simak fakta lengkapnya.
Mendag Budi Santoso menargetkan Permendag ekspor SDA selesai hari ini. Ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy bertahap dialihkan ke PT DSI.