Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.
Agus mengatakan, pihaknya sudah bergerak untuk memastikan ada atau tidak data pribadi 279 juta penduduk Indonesia yang dijual oleh anggota situs surface Raid Forum dengan nama akun Kotz.
Data yang dijual oleh akun Kotz tersebut ke dark web antara lain NIK, nomor ponsel, email, alamat tempat tinggal dan gaji 279 juta penduduk Tanah Air.
Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.
Data ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.
BACA JUGA: Gempa Magnitudo 6,2 Terasa Sampai Jogja dan Sebagian Besar Jawa Timur
Dalam forum ini disebutkan, bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.
"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis (20/5/2021).
Jual-beli data ini pun ramai diperbincangkan di laman Twitter, salah satunya oleh akun @ndagels dan @nuicemedia.
"Hayoloh kenapa enggak rame ini data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yang udah meninggal, kira-kira dari instansi mana?," ujar @ndagels.
"Sejak isu itu bergulir, saya sudah perintahkan Dit Siber untuk melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Dia sedang siapkan administrasi legalitas pelaksanaan anggota di lapangan," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS untuk mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data tersebut.
"Kami akan menggandeng stakeholder terkait untuk mengusut tuntas kasus kebocoran data tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.