Rupiah Tertekan, Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.950
Rupiah diprediksi bergerak di Rp17.800–Rp17.950 per dolar AS, tertekan sentimen fiskal dan arus modal asing.
Sejumlah petugas gabungan menyekat arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020)./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Gugus Tugas Covid-19 mengatakan pelaku perjalanan yang bukan termasuk golongan pemudik, seperti para pelaju, harus membawa Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bepergian ke luar daerah.
Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang masa larangan mudik dari 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.
BACA JUGA: Mulai Hari ini, Mudik Resmi Dilarang!
SE tersebut juga mengatur perjalanan orang selama Ramadhan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. Larangan mudik dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, antara lain bekerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Berdasarkan akun Instagram Kementerian Perhubungan @Kemenhub151, pelaku perjalanan yang bukan pemudik wajib memiliki print out Surat Izin Perjalanan disertai identitas pelaku perjalanan. ASN, BUMN, BUMD, prajurit TNI dan anggota Polri wajib membawa surat yang ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II.
Pekerja perusahaan swasta wajib membawa surat yang ditandatangani oleh pemimpin perusahaan. Sementara masyarakat umum wajib membawa surat izin yang ditandatangani oleh kepala desa atau urah.
Surat Izin Perjalanan maupun SIKM ini berlaku untuk satu kali perjalanan (pulang–pergi) dan wajib dimiliki pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke-atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penelitian terbaru ungkap ChatGPT-4 mampu memprediksi kepribadian, pendapatan, hingga pendidikan manusia. Anehnya, pertanyaan berbasis astrologi buatan AI justr
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Google Drive penuh padahal file sudah dihapus? Penyebabnya bisa karena file di Trash, e-mail Gmail, atau foto Google Photos yang menumpuk. Simak cara mengatasin
Gempa NTT berdampak pada sejumlah fasilitas transportasi. Menhub Dudy Purwagandhi memerintahkan pemeriksaan pelabuhan, terminal, dan bandara.
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.