Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Arsul Sani/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi PPP Arsul Sani meminta Polri segera ambil tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memburu pelaku dugaan penistaan agama, Joseph Paul Zhang.
Seperti diketahui Polri telah menerima laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama Islam yang viral melalui media sosial dan diduga dilakukan oleh Joseph Paul Zhang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Mendesak agar Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Imigrasi, untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul dalam keterangan resminya, Senin (19/4/2021).
Menurut Arsul Sani, langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No.8/2014.
Lebih jauh dijelaskan Arsul bahwa berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, maka jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara
Dalam ini Joseph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.
"Terhadap dia juga dapat diproses red notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujarnya.
Adapun jika ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, Arsul meminta agar Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Joseph Paul Zang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Siaran Pers/Bisnis
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.