Road Rage Meningkat, Tekanan Ekonomi Bikin Pengendara Mudah Emosi?
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021). /Ist-ugm.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Guru Besar UGM mengingatkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai respons positif atas rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021).
Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan pentingnya GBHN untuk menghindari potensi terjadinya inkonsistensi rencana pembangunan, terutama kebijakan pembangunan antar jenjang nasional dan daerah. Dampak aspek positif dari adanya haluan negara akan membuat pembangunan nasional dan daerah menjadi lebih berkesinambungan.
BACA JUGA : MPR Peroleh Dukungan KY Terkait Kewenangan Tetapkan
“Jika GBHN diletakkan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika diletakkan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” katanya dalam rilisnya.
Kaelan menambahkan kebijakan pemimpin negara antara saat ini dengan pemimpin berikutnya harus berkesinambungan sehingga tidak berubah-ubah karena bisa berdampak pada pemborosan anggaran. Bahkan di daerah seringkali antara bupati/wali kota saat ini dengan berikutnya seringkali tidak berkelanjutan program pembangunannya.
“Sehingga sangat penting GBHN, tetapi kalau amandemen hanya GBHN tentu tidak mungkin karena menyangkut kekuasaan apa yang berhak untuk merumuskan GBHN ini kan perlu amandemen,” ujarnya.
Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawaty Ayus mengatakan sejak reformasi pembangunan nasional Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah. Saar ini pembangunan tersebut berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka. Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga berkesinambungan.
BACA JUGA : Ini yang Bikin Jusuf Kalla Khawatir Apabila GBHN Dihidupkan
“Justru ada program-program pembangunan yang malah menciptakan program pembangunan itu terputus antara pusat dengan daerah, terutama ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” katanya.
Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhadap kewenangan DPD agar terwujud keseimbangan. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan.
“Kami berdiskusi dengan para guru besar UGM dengan pakar dalam rangka meminta masukan, dan Dewan Guru Besar UGM menyatakan bahwa Haluan negara itu penting demi keberlanjutan pembangunan,” kata Anggota DPD RI Cholid Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.
Dishub Jogja menegaskan target pendapatan parkir harus tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo membeberkan hasil uji laboratorium terkait dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah
Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026 mengusung tema LAKU dan menghadirkan beragam program sastra serta 2.500 puisi dari penulis se-Indonesia.
Thalita Wiryawan tersingkir dari BWF World Championships 2026 setelah kalah dari An Se Young dengan skor 15-21, 11-21.