Mulai 1 Oktober, OJK Wajibkan Laporan Insidental PMDK Lewat Sistem Terintegrasi
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Selama masa pembatasan penerbangan, perusahaan memaksimalkan utilisasi pesawat dengan mengoperasikan 20 persen armadanya sebagai angkutan kargo. /Citilink
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk. (GMFI) telah mengubah konfigurasi sebanyak tiga pesawat penumpang Garuda Indonesia Group menjadi kargo selama pandemi Covid-19 berlangsung.
VP Corporate Secretary and Legal GMFI Fajar Rian menjelaskan perawatan pesawat udara untuk operator kargo dengan tipe pesawat Boeing 737 dan 747 freighter mengalami peningkatan permintaan. Bahkan, saat ini GMFI juga tengah mengerjakan konversi pesawat berbadan lebar dari yang semula konfigurasi pesawat penumpang menjadi pesawat kargo milik Garuda Indonesia.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Maskapai Penerbangan Berstandar Prokes
"Selama masa pandemi ini, Garuda Indonesia melakukan konfigurasi dua pesawat penumpang berbadan lebar menjadi kargo, sedangkan Citilink Indonesia melakukan konfigurasi satu pesawat penumpang berbadan kecil menjadi kargo. Semuanya dikerjakan oleh GMF," ujarnya, Selasa (20/3/2021).
Dia menjelaskan untuk merubah konfigurasi penumpang ke kargo harus dilakukan oleh pelaku jasa perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) yang memiliki kapabilitas dan sertifikasi dari yang telah distandarkan oleh pabrikan.
Setelah konfigurasi dilakukan, GMFI tetap mengajukan sertifikasi untuk menentukan pesawat tersebut laik sehingga aspek kelaikudaraannya dapat dijaga dengan baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
BACA JUGA : Repatriasi Satwa, 11 Orang Utan Terbang Naik Garuda
Adapun izin khusus bagi maskapai yang membawa penumpang untuk merubah konfigurasi kargo dikeluarkan mengingat penumpang yang melakukan perjalanan masih sedikit sehingga maskapai penumpang boleh mengangkut kargo di dalam kabin pesawat. Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Udara No. 17/2020 yang mengatur pesawat konfigurasi penumpang digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang.
Pengangkutan kargo di dalam kabin penumpang diperbolehkan di semua area kabin, kecuali kamar kecil, kompartemen istirahat awak pesawat, semua lokasi yang diidentifi kasi dengan plakat ‘No Stowage’ dan akses lorong, serta akses jalan keluar dan ke peralatan darurat.
Khusus untuk penyimpanan di bawah kursi, kursi harus dilengkapi dengan sistem batang penahan dan barang harus ditempatkan sepenuhnya di bawah kursi. Pemuatan kargo di setiap bawah kursi tidak boleh melebihi 9 kg.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Layani Rute Jogja dari YIA pada Akhir
Operator yang akan membawa kargo pada kursi penumpang harus memastikan penanganan kargo sesuai dengan arahan pabrikan. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk muatan yang diangkut di kursi penumpang adalah beban harus didistribusikan secara merata di baris kursi.
Pemuatan setiap kursi tidak boleh melewati 70 kg. Kargo juga harus diikat dengan memadai dan pengikat melekat pada sabuk pengaman atau ke kursi itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.
AKBP Netty Rosdiana mengajukan pengunduran diri dari Polri per 1 September 2026. Ini alasan dan rencana aktivitasnya setelah mundur.
DPRD Kulon Progo meminta Pemkab memperhatikan drainase saat membangun jalan untuk mencegah genangan dan kerusakan infrastruktur.
PKB Bantul mengukuhkan seluruh pengurus DPAC dan menyiapkan enam fokus pembenahan organisasi. Pembentukan pengurus ranting ditargetkan rampung Desember 2026.