Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, JAKARTA- Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih belum pasti. Kementerian Agama menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.
"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Ia mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: 8 Seniman DIY Gagal Disuntik Saat Vaksinasi di Padepokan Bagong Kussudiardja
Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini agar jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.
Baca juga: Kapolda Jabar Sebut Jalan Lokasi Laka Maut Sumedang Bukan untuk Bus Besar
"Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri," katanya.
Upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK. Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” kata Nizar.
Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.