Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.
Gerald merupakan salah satu peserta KLB. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk eks kader Demokrat Nazarudin.
Dia menuturkan, di dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
BACA JUGA : Merespons KLB Abal-abal, AHY & 34 Ketua DPD Demokrat
“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 412 total peserta hanya dihadiri oleh pemegang suara sah sebanyak 32 orang. Sisanya merupakan suara tidak sah alias suara hati.
“Saya [sebagai wakil ketua DPC] tidak ada kapasitas untuk memilih kalau hadir ya bisa saya hadir. Tapi kalau memberikan hak suara ya tidak bisa. Nah inilah yang terjadi dalam kongres,” terangnya.
BACA JUGA : Terima Aduan AHY Soal KLB Partai Demokrat
Selain itu, Gerald mengaku mendapati kejadian aneh. Peserta tiga kali harus menandatangani surat pernyataan menggunakan materai. Surat pertama berisi dukungan penuh terhadap Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB. Sementara itu, surat kedua berisi tentang pernyataan membatalkan pernyataan pertama dan tidak mendukung Moeldoko sebagai ketua. Kemudian, Surat terakhir keluar lagi untuk mendukung penuh kerja Moeldoko.
“Jadi saya tandatangani surat kemudian saya menyatakan di sini bahwa sebagai pelaku dalam KLB itu saya menolak hasil kongres itu karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kemudian tidak sesuai dengan AD/ART yang ada,” terangnya.
Adapun, hasil kongres luar biasa memilih Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum secara aklamasi. Namanya sudah santer terdengar sejak AHY mengumumkan adanya upaya kudeta yang melibatkan pejabat di lingkaran Istana Presiden Februari lalu.
BACA JUGA : AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak
Setelah kabar adanya rencana kudeta Partai Demokrat diumumkan, Moeldoko beberapa kali membantah keterlibatannya pada masalah di internal Demokrat. Kendati demikian, mantan Panglima TNI itu kini menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.