Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Artidjo Alkostar - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Innalilahi wainna ilaihi rojiuun. Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (28/2/2021).
Ali menyatakan seluruh insan KPK berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima segala amal baik Artidjo semasa hidup.
"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan," kata Ali.
Adapun, rumah duka berlokasi di Apartment Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa Artidjo telah meninggal dunia.
"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
Dia mengaku belum tahu persis soal kabar tersebut. Namun dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.
"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," kata Tumpak.
Hal senada disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengaku belum tahu penyebab meninggalnya mantan Hakim MA itu.
"Belum tahu [penyebab meninggalnya] ini kan baru dengar," kata Syamsuddin.
Diketahui, Artidjo merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.
Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Dia pun dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.