Rem Diduga Blong, Bus Pendaki Gunung Lawu Tabrak Rumah Makan
Bus rombongan pendaki Gunung Lawu mengalami kecelakaan di Ngargoyoso, Karanganyar. Polisi menduga rem bermasalah saat melintas jalur menurun.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Ular piton sepanjang tiga meter akhirnya ditemukan setelah sempat membuat geger karena terlepas dari kandangnya di Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021). Ular tersebut ngumpet di talang air rumah warga setempat.
"Tadi sudah kami amankan. Ularnya ketemu di talang air rumah warga," kata Sukarelawan Lintas Selatan, Doni Purwo Sulistiyo, Jumat (19/2/2021).
BACA JUGA: Enggan Isolasi, Pasien Covid-19 di Sumbermulyo Malah Berkunjung ke Rumah Tetangga
Ular piton ini ditemukan di talang air setelah dilakukan pencarian selama hampir tiga jam sejak dilaporkan lepas dari kandang. Ular yang telah diamankan itu dikembalikan kepada warga dan ditempatkan dalam kandang.
"Kami hanya berpesan agar warga memelihara ular dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai dibiarkan terlepas lagi," katanya.
Piton sepanjang tiga meter terlepas dari kandang di Desa Waru, Kecamatan Baki pada Jumat (19/2/2021) pagi. Kandang yang terbuat dari besi tipis itu jebol di salah satu bagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bus rombongan pendaki Gunung Lawu mengalami kecelakaan di Ngargoyoso, Karanganyar. Polisi menduga rem bermasalah saat melintas jalur menurun.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.