Balap Liar Ganggu Pasien RS Panti Waluyo, Polisi Sita 10 Motor
Polresta Solo menyita 10 sepeda motor balap liar dan berknalpot brong di depan RS Panti Waluyo setelah menerima keluhan dari keluarga pasien.
Aktivitas masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terpantau sangat sepi saat penerapan SE Gubernur Jateng PPKM Tahap II./istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Jawa Tengah mengelar program Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini untuk mencegah penularan virus corona di provinsi ini. Aturan ini berdampak pada sepinya aktivitas masyarakat.
Bila melihat CCTV Dinas Perhubungan, Sabtu (6/2/2021), aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk di rumah saja.
Adapun keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Dalam SE yang diteken oleh Ganjar, pemerintah melarang masyarakat melakukan car free day, menutup mal, pasar dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan.
PPKM di Jawa Tengah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif. Kebijakan Gubernur Jateng ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi warga setempat tetap taat pada aturan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polresta Solo menyita 10 sepeda motor balap liar dan berknalpot brong di depan RS Panti Waluyo setelah menerima keluhan dari keluarga pasien.
Donald Trump dikabarkan ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekjen PBB setelah masa jabatan António Guterres berakhir.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.