Gubernur Ganjar Siap Perpanjang PPKM Jawa Tengah

Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi Jum'at, 22 Januari 2021 11:07 WIB
Gubernur Ganjar Siap Perpanjang PPKM Jawa Tengah

Gubernur Jateng saat mengunjungi TPU Jatisari Mijen Semarang. (ist)

Harianjogja.com, SEMARANG – Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Bahkan tak hanya tiga eks karesidenan, seluruh daerah di Jateng disebut Ganjar akan menerapkannya. Meski belum menerima informasi pasti terkait perpanjangan PPKM, pihaknya siap mendukung pelaksanaan program itu.

"Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan [perpanjangan] itu agar bisa menekan angka positifnya," katanya Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Pemda DIY Apresiasi Pedagang yang Taat PTKM, Pedagang Kelimpungan

Ganjar menjelaskan dukungan dari kabupaten/kota terkait penerapan PPKM juga sangat positif. Meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks karesidenan yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, tetapi dalam pelaksanaannya semua kabupaten/kota akhirnya menerapkan.

"Sekarang saja seluruh kabupaten/kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman Bupati/Walikota sangat hebat, karena mereka punya kesadaran sendiri untuk bersama-sama menerapkan PPKM," jelasnya.

Baca juga: Awal Tahun, Pemkab Gunungkidul Belum Bisa Salurkan Bantuan

Ganjar meminta masyarakat juga ikut mendukung suksesnya program PPKM tersebut. Sebab menurutnya, keberhasilan program ini terletak pada peran serta masyarakat, sambil terus mendorong percepatan program vaksinasi.

"Kalau ini tidak mendapatkan hasil apa-apa, memang ada peluang diperpanjang. Tapi kalau masyarakat berpartisipasi untuk disiplin semuanya, kasusnya turun maka mungkin tidak diperpanjang," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online