MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada siang ini Jumat (15/1/2021), Bareskrim Polri memeriksa tersangka Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan bahwa kedua tersangka itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Untuk tersangka Hanif dan Rizieq akan diperiska nanti setelah Solat Jumat," tuturnya, Jumat (15/1/2021).
Dia juga sempat mengimbau agar kedua tersangka itu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
"Semoga nanti kooperatif," katanya.
Sebelumnya,Polda Metro Jaya telah memindahkan tersangka Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada sore ini, Kamis (14/1/2021). Pemindahan lokasi penahanan dilakukan setelah pengadilan menolak praperadilan Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membenarkan soal rencana pemindahan tahanan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, sampai saat ini Bareskrim Polri masih menunggu tersangka Rizieq Shihab tiba di Bareskrim Polri.
"Memang benar hari ini dipindahkan tahanannya," kata Andi.
Andi juga menjelaskan ada dua alasan tersangka Habib Rizieq Shihab dipindah rutan. Pertama, kata Andi, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah mulai penuh dan kedua untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan perkara.
"Jadi itu dia pertimbangan MRS dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.