Mulai Juli 2026, AirAsia Hentikan Penerbangan Langsung ke Singapura
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
Kandidat vaksin Covid-19 Sinovac/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah segera memulai program vaksinasi Covid-19 secara bertahap selama 15 bulan ke depan.
Seiring dengan keputusan itu, pemerintah berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan penerima vaksin apabila kemudian terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Selain memastikan keamanan dan efektivitas vaksin, pemerintah juga telah mempersiapkan mekanisme untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) meskipun berdasarkan uji klinis yang tengah dilakukan Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), hingga saat ini hanya menemukan adanya efek samping ringan, seperti reaksi lokal berupa nyeri pada tempat suntikan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, meskipun tidak mengharapkan adanya KIPI pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes dengan Komnas KIPI telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin.
“Saya juga pastikan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dan berkhasiat,” ungkapnya, mengutip keterangan resmi Komisi Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasiolan (KPCPEN), Sabtu (9/1/2021).
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari menambahkan, bahwa kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji praklinik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain.
“Namun, perlu diingat bahwa vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan,” ungkap Hindra.
Lebih lanjut Hindra mengatakan, pasien yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat KIPI akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI berlangsung dan semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.
Saat ini, pemerintah telah mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah guna memperlancar proses vaksinasi yang rencananya akan dimulai pada bulan ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelesaikan analisa fase klinik tahap III dan mengeluarkan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA).
Setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan tersebut, maka vaksin pertama yang diuji, yaitu vaksin CoronaVac dari Sinovac, dinyatakan aman, bermutu, dan efektif sehingga dapat digunakan.
Tenaga kesehatan yang berjumlah 1,3 juta orang serta 17,4 petugas layanan publik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan diprioritaskan oleh pemerintah menjadi penerima vaksin pertama. Hal ini karena tenaga kesehatan dan petugas publik merupakan pihak yang paling rentan tertular karena berada di garis terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
JFC 2026 digelar di Malioboro dengan 19 kelompok peserta. Parade kostum kreatif mengangkat budaya Jogja sekaligus mendukung pariwisata
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan karhutla di Kalimantan oleh Presiden Prabowo.
Menhut Raja Juli Antoni memperkuat operasi karhutla Kalsel dengan tambahan armada water bombing dan helikopter dari Riau.
Enam pamong kalurahan ikut Pilur Gunungkidul 2026. Mereka wajib mundur dari jabatan jika ditetapkan sebagai calon lurah pada 8 September.