Terapkan PPKM, Pemerintah Dianggap Bersilat Istilah

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Sabtu, 09 Januari 2021 19:37 WIB
Terapkan PPKM, Pemerintah Dianggap Bersilat Istilah

Plang tanda \"check point\" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom senior, Faisal Basri, menilai pemerintah sering bersilat istilah dalam mengatasi Covid-19.

Fasial, mengungkapkan unek-uneknya itu melaui cuitan di akun twitter pribadinya @FaisalBasri. Ungkapan bersilat istilah itu dia tujukan menanggapi penggunaan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

"Pemerintah lagi-lagi "bersilat istilah": PSBB (pembatasan sosial berskala besar), PSBB transisi, micro lockdown, dan terakhir PPKM. Apakah untuk menghindari "berskala besar" yang bertujuan menyelamatkan ekonomi?,"cuit @FaisalBasri yang dikutip, Sabtu (9/1/2021).

Faisal menambahkan dibanding sibuk bersilat istilah, pemerintah seharusnya membuat rencana darurat untuk mengatasi krisis kesehatan yang disebabkan lonjakan penularan Covid-19. "Segera realokasi dana infrastruktur untuk selamatkan nyawa rakyat," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19).

PPKM akan diterapkan di beberapa kabupaten/kota di provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1/2021).

Presiden Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/kota dengan empat parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.

Penerapan PPKM ini dilakukan di provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapam protokol kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online