Pertarungan Anies Vs Prabowo Bisa Berlanjut di Pilkada DKI Jakarta
Kans “duel” antara Anies Rasyid Baswedan versus Prabowo Subianto di Pilpres 2024 kini mulai terbuka untuk berlanjut di Pilkada Jakarta.
Guru Madrasah/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Zain memastikan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS sudah terealisasi sepenuhnya.
Zain menjelaskan bahwa BSU untuk guru madrasah non-PNS sudah terserap seluruhnya sejak 30 Desember 2020. Pasalnya, saldo di bank penyalur program bantuan langsung tunai dari pemerintah tersebut sudah habis.
"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah, ini prestasi Kemenag," terang M Zain dalam keterangan resmi yang dirilis Kemenag, Kamis (31/12/2020) malam.
Baca juga: Sudah 38 Polisi di Magelang Terpapar Covid-19
M Zain menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid-19," tutur M Zain.
Notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah non-PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.
Baca juga: Menkes Berusaha agar Vaksin Covid Terdistribusi Secepatnya ke 34 Provinsi
Nilai BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.
Seperti diketahui, Kemenag menyalurkan BSU atau Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi Guru non-PNS atau guru honorer pada Satuan Pendidikan Islam yang ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6402/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6574/2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kans “duel” antara Anies Rasyid Baswedan versus Prabowo Subianto di Pilpres 2024 kini mulai terbuka untuk berlanjut di Pilkada Jakarta.
Studi terbaru ungkap larangan orang tua pada teman anak bisa merusak persahabatan dan berdampak pada emosi.
Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone Medan, 34 orang diamankan, sebagian positif narkoba. Kasus masih didalami.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Trump dikabarkan mempertimbangkan serangan baru ke Iran di tengah negosiasi diplomatik dan meningkatnya ketegangan Timur Tengah.
Prabowo menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan di tengah gejolak global saat menghadiri panen raya udang di Kebumen.