Kapolda Jateng Minta Polisi Tindak Tegas Begal hingga Curanmor
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan razia pengendara lalu lintas pada hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) di depan Sunway Putra Mall Jalan Putra Kuala Lumpur, Kamis (22/10/2020). /ANTARA Foto-Agus Setiawan
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19, Pemerintah Malaysia mengizinkan tiga orang menaiki satu mobil pribadi dari rumah yang sama setelah sebelumnya hanya mengizinkan dua orang saja.
"Setelah berunding sidang khusus hari ini membuat ketetapan untuk memperbolehkan tiga orang dari rumah yang sama dalam satu kendaraan mulai Jumat [13/11/2020] ini," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memudahkan pihak kepolisian membuat penegakan aturan dan selaras dengan jumlah yang dibenarkan bagi kendaraan taksi dan e-hailing.
Baca juga: SMK di Jogja Sudah Mulai Laksanakan KBM Luring
Sebelumnya, sempat muncul reaksi dari masyarakat terkait dengan keputusan hanya memperbolehkan dua orang dalam mobil pribadi.
Saat ini banyak polisi melakukan "road block" atau menghentikan kendaraan pada sejumlah ruas jalan yang ditentukan untuk mengurangi mobilitas warga.
Pada kesempatan yang sama, Ismail Sabri mengatakan hingga 12 November 2020 dunia telah mencatat 51.251.715 kasus positif COVID-19 secara global dengan 1.270.830 kasus kematian.
Malaysia telah mencatat 42.872 kasus positif COVID-19 atau 0,08 persen dibandingkan dengan jumlah kasus positif global, dengan 302 kasus kematian atau 0,02 persen dibandingkan dengan kematian global.
Baca juga: Di Asia Tenggara, Masyarakat Indonesia Paling Optimistis Hadapi Covid-19
"Di Inggris yang jumlah penduduknya dua kali lipat dari Malaysia, sebanyak 1.290.195 kasus positif telah dicatat di negara ini dengan 50.928 kematian," katanya.
Dia mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus di negara ini dapat dikawal dan strategi kesehatan yang dilaksanakan pemerintah telah menampakkan keberhasilan.
"Namun kita tidak boleh lengah. Wabah ini masih berada dalam komunitas kita. Selagi tidak ada vaksin, kita perlu senantiasa waspada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.
PHRI Sleman dan DP3 membangun sistem informasi pemasaran untuk mempertemukan supplier produk lokal dengan pelaku usaha.