DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kurva kasus COVID-19 di sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, cenderung menurun.
"Dalam evaluasi selama masa kampanye 46 hari yang berlangsung sejak 26 September, informasi dari Satgas COVID-19, daerah merah berkurang, yang ada orange bertambah," kata Tito di Batam, Selasa.
Ia menyatakan terdapat penurunan COVID-19 di beberapa daerah secara variatif, meski sejumlah daerah juga mencatatkan peningkatan. Menurut dia, sepanjang protokol kesehatan diterapkan dengan benar, angka penularan COVID-19 akan menurun.
BACA JUGA : PILKADA BANTUL: Bagaimana Hak Pilih Pasien Covid-19
Karenanya, ia meminta calon kepala daerah untuk membagikan alat peraga kampanye berupa perlengkapan perlawanan terhadap virus corona, seperti masker dengan gambar, nomor urut, logo atau lainnya.
Tito percaya alat peraga kampanye masker relatif lebih efektif ketimbang baliho. "Karena bergerak, letaknya di wajah lebih efektif ketimbang baliho," kata dia.
Ia menyampaikan pilkada merupakan momentum bagi seluruh calon kepala daerah untuk mendukung penanganan COVID-19 nasional. Tito mengajak calon kepala daerah menjadi agen protokol kesehatan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.