Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Ilustrasi/Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana virtual Uji Materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, (4/11/2020).
Perkara bernomor 87/PUU-XVIII/2020 ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum yakni Deni Sunarya dan Muhammad Hafidz.
Dikutip dari cuitan akun Twitter resmi Mahkamah Konstirusi (MK) @officialMKRI, Rabu (4/11/2020), Hafidz menyampaikan bahwa muatan yang terkandung dalam Pasal 81 angka 15, 19, 25, 29, dan 44 UU Ciptaker berpotensi merugikan hak-hak konstitusional Pemohon dan buruh lainnya yang telah diatur dalam Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.
Kemudian, Pemohon juga menegaskan bahwa undang-undang tersebut telah menghilangkan perpanjangan jangka waktu, batas perpanjangan, dan pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang virtual Uji Materi UU Cipta Kerja. Perkara bernomor 87/PUU-XVIII/2020 ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Deni Sunarya dan Muhammad Hafidz. pic.twitter.com/X5LcmfYgVm
— Mahkamah Konstitusi (@officialMKRI) November 4, 2020
UU tersebut juga dinilai telah menghapus upah minimum dan menghilangkan uang penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan sebagai komponen dari kompensasi PHK.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah menerima tiga pengajuan uji materi (judicial review) UU Ciptaker dengan nomor 87, 91, dan 95.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.