Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ignatius Sigit/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat (30/10/2020) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ignatius Sigit meninggal dunia. Pihak Polri membenarkan kabar duka tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan Irjen Pol Ignatius Sigit meninggal dunia karena sakit komplikasi.
BACA JUGA : Kabar Duka: Kepala Kejari Kulonprogo Meninggal Dunia
Argo mengatakan dirinya sudah beberapa kali menjenguk Irjen Pol. Ignagius Sigit.
Sigit cukup lama dirawat karena sakit komplikasi.
"Sudah sudah beberapa kali menengok. Sakitnya itu komplikasi," tutur Argo, Jumat.
BACA JUGA : KABAR DUKA: Anggota DPRD DIY Agus Sumartono
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Irjen Pol. Ignatius Sigit meninggal dunia pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 11.08 WIB di RSPAD Gatot Subroto.
"Meninggal tadi jam 11.08 WIB di RSPAD," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Film Keluarga Suami Adalah Hama angkat konflik rumah tangga akibat campur tangan keluarga besar dan tekanan dalam pernikahan.
Korlantas Polri naikkan porsi tilang manual menjadi 30 persen selama Operasi Patuh 2026. Simak skema baru penindakan tilang ETLE dan manual di sini.
Jonatan Christie gagal melaju ke semifinal Malaysia Masters 2026 setelah takluk dari Hu Zhean dalam pertandingan tiga gim di Axiata Arena, Jumat (22/5/2026).
I.League resmi rilis jadwal musim 2026/2027. Super League dimulai 4 September. Simak info League Cup terbaru untuk menambah jam terbang pemain di sini.
Menkeu Purbaya targetkan rupiah menguat ke Rp15.000 lewat intervensi obligasi dan kebijakan DHE SDA mulai Juni 2026.