Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Felix Siauw/Instagram @felixsiauw
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bikin kontroversi. Setelah mewajibkan siswa SMA/SMK membawa buku Felix Siauw, dinas pendidikan setempat menganulir kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membatalkan surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK tertanggal 30 September 2020 melalui surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1112.a/2020 tertanggal 1 Oktober 2020 atau sehari setelahnya.
BACA JUGA: Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Ditangkap di Kontrakan Terduga Teroris
"Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020 hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan. Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatian dan diucapkan terima kasih," demikian isi dari surat tersebut.
Sebelumnya, melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh menginstruksikan seluruh peserta didik SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453, karangan Felix Siauw. Felix Siaw adalah pendakwah yang di kanal Youtubenya menyebut diri sebagai, "pengemban dakwah yang menginginkan kebangkitan Islam."
Kemudian, para peserta didik diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing. Hasil dari rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan ke sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Selanjutnya, sekolah diminta melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan yang selanjutnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan tingkat provinsi paling lambat 18 Desember 2020.
Pernyataan resmi pembatalan kegiatan ini juga telah dicuitkan Disdik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui akun Twitter @kbbabel, pada Jumat (2/10/2020).
"Selamat siang, #SahabatBahasa! Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini. Terima kasih," cuitnya.
Selamat siang, #SahabatBahasa!
— Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (@kbbabel) October 2, 2020
Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini.
Terima kasih. pic.twitter.com/3CSB4uU5v7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta