Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Masuk Makkah, PPIH Siaga Penuh
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah dikabarkan akan melakukan penanaman modal negara atau PMN senilai Rp22 triliun untuk menyelesaikan masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut akan dicairkan bertahap dalam dua tahun.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pembahasan dari Rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR bersama Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, dan dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea.
Hexana menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat pembahasan terkait suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp22 triliun. Dana itu pun rencananya akan dikucurkan secara bertahap pada tahun depan dan 2022.
"Beban APBN 2021 itu Rp12 triliun dan 2022 itu Rp10 triliun. [Pembahasannya] dilanjutkan hari Senin (5/10/2020)," ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Rencana penanaman modal oleh pemerintah itu tercatat lebih besar dari rencana awal, yakni Rp20 triliun. Rencana awal PMN bagi BPUI itu pun sudah tercantum dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2021 yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR, Jumat (14/8/2020).
Suntikan dana dari APBN itu akan digelontorkan kepada BPUI selaku induk holding asuransi dan penjaminan. Nantinya, Bahana akan membentuk perusahaan asuransi baru yang menjadi \'reinkarnasi\' Jiwasraya.
Robertus menjelaskan bahwa perusahaan tersebut adalah IFG Life, yang dibentuk oleh holding keuangan bernama Indonesia Financial Group (IFG). Dana PMN yang diperoleh BPUI akan disalurkan ke IFG Life sebagai modal dasar untuk menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Selain itu, Hexana pun menjelaskan bahwa aset-aset hasil sitaan dari kasus Jiwasraya yang masih bergulir di pengadilan akan diambil alih oleh negara. Dia tidak menjabarkan apakah dana atau aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyehatan Jiwasraya atau tidak.
"Hasil sitaan nantinya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak [PNBP], untuk negara," ujarnya.
Adapun, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menjelaskan bahwa belum terdapat penetapan besaran PMN bagi BPUI, untuk kepentingan penyehatan Jiwasraya. Meskipun begitu, pihaknya bersama pemerintah terus melakukan pembahasan skema akhir penyehatan Jiwasraya.
"Rapat tadi membahas skema akhir [penyehatan Jiwasraya]. Soal PMN belum ada keputusan, di nota keuangan [RAPBN 2021] tetap Rp20 triliun," ujar Faisol kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.