Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggandeng para Sekretaris Jenderal partai politik untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, agar berjalan lancar, tertib, dan aman dari Covid-19.
Mendagri meminta para Sekjen parpol dapat menginstruksikan kepada pengurus dan kader partai di daerah, termasuk pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menekan penularan Covid-19. Protokol tersebut diyakini dapat membatasi segala kegiatan yang berpotensi menjadi media penularan, seperti kerumunan dan arak-arakan massa.
BACA JUGA : Pesan Sultan soal Pilkada di Jogja
“Yang bisa menjadi media penularan Covid itu dilaksanakan dilarang atau seminimal mungkin dilakukan,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (22/9/2020).
Dia menyoroti arak-arakan massa yang terjadi pada saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2020. Untuk itu, Tito tidak ingin hal tersebut terulang kembali di tahapan-tahapan Pilkada berikutnya.
“Peristiwa tanggal 4-6 September kemarin pada waktu pendaftaran membuat skeptis masyarakat terhadap Pilkada. Dan Pilkada ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Mendagri mengharapkan para pengurus dan kader parpol di daerah dapat menjadi agen untuk menekan Covid-19. “Termasuk memberikan gagasan-gagasan, adu gagasan menyelesaikan Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing."
BACA JUGA : Pilkada DIY, Pengamat: Figur Saja Tak Cukup untuk Meraih
Bila tindakan itu dilaksanakan, maka diyakin Pilkada bukan lagi menjadi sesuatu yang ditakuti karena dinilai potensial menjadi klaster baru penularan, tetapi justru akan didukung banyak pihak.
“Kalau kita bisa setting itu, maka Pilkada ini menjadi Pilkada yang banyak didukung malah, bukan Pilkada yang ditakuti. Inilah momentum saya kira untuk daerah bergerak untuk bersama-sama paralel dengan upaya keras Pemerintah Pusat menekan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” terangnya.
Di sisi lain, Mantan Kapolri itu juga menyampaikan perlunya penguatan regulasi dalam bentuk revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA : Partai Gelora Pastikan Dukung Pasangan Babe di Pilkada
Revisi itu diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sekaligus menjawab kekhawatiran publik.
“Revisi PKPU dikerjakan hari ini dan mudah-mudahan bisa selesai, sehingga mudah-mudahan segera untuk diundangkan juga,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.