Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono./Antara\n\n
Harianjogja.com, JAKARTA – Masih ingat kasus penipuan toko online yang ditemukan oleh anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep? Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka inisial AF, GR, MR dan DTY atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terhadap Kaesang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan keempat pelaku yang masih dibawah umur itu seringkali melakukan aksi tindak pidana penipuan melalui akun media sosial Instagram dengan modus operandi lelang barang murah secara daring.
Baca juga: Dipancing Kaesang Pengarep, Penipu Online Shop Ramai di Twitter. BTPN Angkat Bicara
Dia menjelaskan setelah korban mengirimkan uang kepada para tersangka usai lelang tersebut, para pelaku ternyata tidak mengirimkan barang yang sudah dilelang di media sosial Instagram.
"Korban melalukan transaksi dengan mengirim uang nomor rekening tertentu milik pelaku, namun barang tidak pernah datang. Setelah dilidik secara dalam, dicek akunnya, mulai dari lokasi, identitas pelaku, ternyata akun itu dari Aceh dan Medan," tuturnya, Jumat (18/9/2020).
Menurut Awi, para pelaku sudah melakukan aksi penipuan tersebut sejak lama dan keempat pelaku telah meraup keuntungan dari hasil penipuan itu lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut, kata Awi, digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah.
Baca juga:Mumtaz Rais Ungkap Perbedaan Pilihan Politiknya dengan Amien Rais
"Ada dua kemungkinan penanganan hukumnya, pertama dikembalikan ke orang tuanya dengan pengawasan Polri atau kedua restorasi justice," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Kaesang sengaja menghubungi dan mengaku ingin memesan barang dari toko daring atau online shop yang melakukan penipuan.
Dalam unggahan di akun twitter pribadinya @kaesangp, dia mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan dari sejumlah online shop penipu dengan berpura-pura akan membeli produk yang dipasarkan oleh penjual tersebut. Salah satunya adalah Kaesang bepura-pura ingin membeli 100 unit ponsel iPhone 11 Pro Max yang harganya sangat terjangkau.
"Dibeli ga nih iPhone harga 250K [ribu]," cuit Kaesang melalui akun @kaesangp, Senin (7/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.