PLTA Upper Cisokan Jadi Pumped Storage Pertama di Indonesia
PLTA Upper Cisokan 1.040 MW diproyeksikan menjadi pumped storage pertama di Indonesia untuk menopang sistem listrik energi hijau.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia memberikan sedikit kelonggaran kepada 23 negara yang telah dilarang masuk per 7 September 2020 karena jumlah kasus COVID-19 di negaranya melebihi 150.000 orang.
"Menyusul pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang, Musyawarah Khusus Menteri telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran untuk mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari negara yang tersebut untuk memasuki Malaysia," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob di Putrajaya, Kamis (10/9/2020).
BACA JUGA : Malaysia Longgarkan Lockdown, Kegiatan Bisnis Buka Mulai
Bagi pemegang visa ekspatriat dan pekerja Mahir, ujar dia, mereka perlu terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan surat dukungan dari Lembaga Pembangunan Investasi Malaysia (MIDA) atau lembaga yang terkait.
"Bagi penduduk tetap dan pasangan warga negara Malaysia, mereka boleh memohon dengan JIM untuk memasuki Malaysia dengan syarat perjalanan satu arah saja," katanya.
Pemegang visa pelajar dari negara-negara tersebut, ujar dia, juga diizinkan masuk ke Malaysia dengan memohon kepada JIM terlebih dahulu dan JIM tidak akan menerima permohonan visa pelajar baru.
Sebelumnya Malaysia telah melarang masuk negara-negara yang jumlah penderita COVID-19 melebihi 150 ribu yakni Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Columbia, Afrika Utara, Mexico, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Iraq, Filipina dan Indonesia.
Ismail Sabri mengatakan menghadapi potensi gelombang ketiga menjelang musim hujan Pemerintah Malaysia telah mengambil keputusan drastis untuk mengenakan larangan perjalanan ke atas negara-negara yang berisiko tinggi.
BACA JUGA : Masuk Malaysia, Pendatang Wajib Bayar Rp7 Juta
"Kriteria penilaian risiko impor terjangkit COVID-19 adalah berdasarkan Scoring Board: Sistem Merit Kementerian Kesehatan Malaysia [KKM] yang mengunakan data dari Europe CDC dan Our World in Data," katanya.
Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus COVID-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang, kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLTA Upper Cisokan 1.040 MW diproyeksikan menjadi pumped storage pertama di Indonesia untuk menopang sistem listrik energi hijau.
Cek jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026. Tarif Rp80.000, rute strategis, tanpa transit, solusi transportasi praktis.
Resep lempah iga sapi khas Bangka Belitung, olahan daging kurban segar, gurih, dan anti enek untuk Iduladha.
Bus KSPN Jogja layani rute Malioboro ke pantai selatan. Tarif mulai Rp12.000, cek jadwal lengkap ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View.
KA Bandara YIA Jogja beroperasi Idul Adha 27 Mei 2026. Cek jadwal lengkap rute YIA–Tugu Jogja dan Stasiun Wates di sini.
Trans Jogja ubah jam operasional saat Idul Adha 27 Mei 2026. Layanan mulai pukul 12.30–20.30 WIB, ini rute dan informasi lengkapnya.