7 Kapal Tenggelam di Gilimanuk, Truk ODOL Kembali Disorot
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan masih ada kerumunan massa saat proses pendaftaran peserta Pilkada 2020. Padahal, sudah ada imbauan agar tidak ada kerumunan massa saat proses pendaftaran ke KPU di daerah setempat.
"Menteri Dalam Negeri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," kata Bahtiar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini.
Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," tegasnya.
Bahtiar mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
"Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan/atau bapaslon perseorangan.
Dia juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa dan mengimbau agar seluruh parpol pengusung bakal pasangan calon untuk selalu patuh pada protokol kesehatan.
“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
"Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.