Bupati Magelang Arahkan ASN Salat Idulfitri di Kampung Halaman
Para ASN muslim disilakan mengikuti salat Idulfitri di kampung halaman masing-masing.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron (kanan) menyerahkan tanda terima pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada Aji Setyawan, di KPU, Minggu (6/9/2020)./Ist-dok KPU Kota Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina mendaftar kembali ke KPU Kota Magelang, pada Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran kembali dilakukan lantaran saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas mereka dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Berkas yang masih kurang yakni rekomendasi dari Partai Hanura sebagai partai pendukung pasangan calon tersebut.
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan
Pasangan Aji-Windarti tiba di KPU Kota Magelang di Jalan Diponegoro pada pukul 08.15 WIB. Tidak seperti pada Jumat lalu yang diiringi ratusan relawan pendukungnya bahkan arak-arakan seniman, kali ini mereka datang bersama sejumlah tokoh dan ralawan yang lebih sedikit dari sebelumnya.
Masih dengan mengenakan pakaian batik khas Kota Magelang, mereka langsung diterima oleh kelima komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron. Selanjutnya berkas langsung diperiksa.
Baca juga: Pilkada Kota Magelang, Aji-Windarti Mendaftar ke KPU Diiringi Ratusan Pendukung
Setelah melewati pemeriksaan sekitar satu jam, akhirnya dinyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka lengkap dan diterima. "Hasil dari verifikasi kelengkapan kali ini, kelengkapan persyaratan pencalonan, setelah diverifikasi, lengkap dan memenuhi syarat," kata Basmar.
Ia menyebutkan untuk syarat kelengkapan calon, sudah lengkap, namun masih akan diverifikasi lagi terkait keabsahannya.
Hasil proses verifikasi keabsahan ini akan diumumkan pada 14 September. Selanjutnya, jika ada berkas yang harus diperbaiki, para calon diberi waktu memperbaiki sampai tanggal 22 September.
Basmar mencontohkan, misalnya terkait ijazah yang sudah dilampirkan, namun belum ada legalisirnya. Jika belum ada, maka calon harus mengganti dengan ijazah yang sudah dilegalisir.
Untuk diketahui, pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Para ASN muslim disilakan mengikuti salat Idulfitri di kampung halaman masing-masing.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.