Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron (kanan) menyerahkan tanda terima pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada Aji Setyawan, di KPU, Minggu (6/9/2020)./Ist-dok KPU Kota Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina mendaftar kembali ke KPU Kota Magelang, pada Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran kembali dilakukan lantaran saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas mereka dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Berkas yang masih kurang yakni rekomendasi dari Partai Hanura sebagai partai pendukung pasangan calon tersebut.
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan
Pasangan Aji-Windarti tiba di KPU Kota Magelang di Jalan Diponegoro pada pukul 08.15 WIB. Tidak seperti pada Jumat lalu yang diiringi ratusan relawan pendukungnya bahkan arak-arakan seniman, kali ini mereka datang bersama sejumlah tokoh dan ralawan yang lebih sedikit dari sebelumnya.
Masih dengan mengenakan pakaian batik khas Kota Magelang, mereka langsung diterima oleh kelima komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron. Selanjutnya berkas langsung diperiksa.
Baca juga: Pilkada Kota Magelang, Aji-Windarti Mendaftar ke KPU Diiringi Ratusan Pendukung
Setelah melewati pemeriksaan sekitar satu jam, akhirnya dinyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka lengkap dan diterima. "Hasil dari verifikasi kelengkapan kali ini, kelengkapan persyaratan pencalonan, setelah diverifikasi, lengkap dan memenuhi syarat," kata Basmar.
Ia menyebutkan untuk syarat kelengkapan calon, sudah lengkap, namun masih akan diverifikasi lagi terkait keabsahannya.
Hasil proses verifikasi keabsahan ini akan diumumkan pada 14 September. Selanjutnya, jika ada berkas yang harus diperbaiki, para calon diberi waktu memperbaiki sampai tanggal 22 September.
Basmar mencontohkan, misalnya terkait ijazah yang sudah dilampirkan, namun belum ada legalisirnya. Jika belum ada, maka calon harus mengganti dengan ijazah yang sudah dilegalisir.
Untuk diketahui, pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.