Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SOLO -- Jumlah kasus baru konfirmasi positif virus corona di Kota Solo bertambah 17 orang dalam sepekan terakhir. Setiap hari selalu ada tambahan kasus baru.
Terakhir, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan 2 kasus baru pada Jumat (21/8/2020). Ini berarti selama sepekan terakhir sejak Jumat pekan lalu, selalu ada temuan kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan tambahan dua kasus baru tersebut perinciannya perempuan usia 54 tahun asal Kerten, Laweyan, dan pria umur 34 tahun asal Sumber, Banjarsari.
BACA JUGA : Muncul 3 Klaster Baru Covid-19 di Solo, Ini Daftarnya
Kasus konfirmasi baru positif corona asal Kerten, Solo, adalah ekor dari kasus sebelumnya. "Sedangkan yang dari Sumber merupakan warga yang melakukan uji swab mandiri dan hasilnya positif,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/8/2020) petang.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo itu mengatakan setiap hari selalu mencatat tambahan kasus baru. Hal tersebut, kata dia, juga terjadi di daerah lain.
Ia meminta masyarakat terus waspada dan mengetatkan protokol kesehatan. Sebagai informasi, selama sepekan sejak Jumat (14/8/2020) lalu, jumlah kasus bertambah 17 orang. Seluruhnya berasal dari masyarakat umum.
BACA JUGA : Jumlah Pasien Covid-19 di Solo Meningkat, Waspada
Belasan kasus baru konfirmasi positif corona di Solo itu itu masih didominasi dari pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi.
Uji Swab Mandiri
Sisanya, hasil pengembangan tracing kasus sebelumnya dan warga yang menjalani uji swab mandiri. Tren ini berbeda dengan pekan-pekan sebelumnya yang didominasi tenaga kesehatan (nakes).
Di sisi lain, Pemkot Solo tengah menyusun aturan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Aturan itu salah satunya memuat sanksi dan denda pelanggaran protokol kesehatan. Sementara itu, tambahan dua kasus baru positif corona pada Jumat menambah jumlah kasus positif di Solo kumulatifnya menjadi 347 orang.
BACA JUGA : Dilakukan Saat Pandemi Covid-19, Seperti Ini Proses
Perinciannya, 297 orang sembuh, 21 orang isolasi mandiri, 15 orang dirawat inap, dan 14 orang meninggal dunia. Sedangkan catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.070 orang.
Penjabarannya, 1.011 discard atau sembuh, enam orang dirawat inap dan empat orang karantina mandiri (suspek aktif), serta 49 suspek meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.