IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, SOLO--Otak pelaku kasus kekerasan atas nama agama di Kampung Metodranan, Solo telah dibidik polisi.
Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam pengembangan kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, sudah mengerucut ke otak pelakunya.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis (20/8/2020), mengungkapkan dari hasil keterangan enam tersangka kasus aksi kekerasan tersebut sudah mengerucut kepada pelaku yang menjadi penggeraknya.
"Tersangka berinisial BD warga Solo diduga menjadi otak pelaku dari aksi kekerasan oleh kelompok intoleran itu. Sedangkan MM, MS, ML, dan RN, dan S diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan itu baik orang maupun barang," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan sebuah ajakan untuk melakukan aksi kekerasan dan ancaman kekerasan melalui grup whatApp (WA) kelompok intoleran itu.
Tersangka BD kemudian mengajak beberapa orang atau pelaku lainnya mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Metodranan Pasar Kliwon, dan terjadi adanya komando untuk melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.
"Tersangka BD ini, sebagai admin WA di grup mereka. BD peran memulai melakukan ajakan, hasutan di grup WA terhadap anggota di kelompok grup itu," kata Kapolres.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap lagi dua orang terlibat aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA: Napi yang Kabur dari Rutan Pajangan Kini Diburu Polisi
Menurut Kapolres polisi menangkap dua kelompok intoleran tersebut di daerah Klaten, sehingga seluruhnya sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya dtangkap di Klaten.
Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.
Kedua pelaku tersebut, kata Kapolres, saat ini, ditahan Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang. Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami kasus aksi kekerasan ini, sudah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami," kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan sekelompok orang menyerang kediaman keluarga Umar Assegaf karena menduga ada acara kaum Syiah, di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.