Beras Fortifikasi Bermasalah, Bapanas Siapkan Penertiban Besar
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Ilustrasi Paud/www.kejarpaket.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait dengan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im mengatakan masih banyak pelanggaran yang dilakukan, salah satunya dalam pembukaan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di zona hijau.
“Meskipun di zona hijau, sekolah PAUD paling cepat baru boleh dibuka pada November 2020,” tegasnya, Selasa (28/7/2020).
Peserta didik, orang tua, dan pendidik harus memperhatikan bahwa sekolah yang boleh dibuka harus mengikuti pemetaan zonasi Covid-19 dilihat dari kabupaten/kota, bukan per kecamatan.
“Seperti di Sumenep, yang sudah melakukan tatap muka, padahal zonanya zona oranye. Ini evaluasinya perlu disesuaikan dengan pemetaan penulaaran Covid-19 kabupaten/kota, bukan per kecamatan,” jelas Ainun.
Kemudian di Pariaman, dilaporkan beberapa sekolah terlanjur melakukan tatap muka pada awal tahun ajaran baru 13 Juli 2020, dan ternyata gurunya positif Covid-19.
“Ini termasuk zona hijau pas awal tahun ajaran baru. Kemudian setelah ada yang positif langsung dihentikan sekolah tatap muka dan mengubah menjadi ke zona kuning,” tambah Ainun.
Selanjutnya, di Kupang yang pada awal tahun ajaran baru berada di zona hijau. Kemendikbud melakukan evaluasi terkait pembukaan PAUD, karena kemudian zonanya berubah menjadi kuning.
“Di sana ada belajar tatap muka untuk kelas PAUD tapi tidak memberlakukan protokol kesehatan, tidak jaga jarak, tidak pakai masker atau pelindung apa pun. Sekolah ini diharapkan bisa menyesuaikan dengan pemetaan dan SKB empat Menteri,” ungkapnya.
Kemendikbud saat ini tengah berupaya agar sekolah di zona kuning bisa tetap buka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Ini masih dalam pembahasan, misalnya jumlah anak yang datang dibatasi jadi maksimal lima orang. Intinya akan diatur sedemikian rupa supaya risikonya bisa diperkecil,” imbuh Ainun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Xavi Hernandez mengkritik jadwal internasional yang membuat Belanda menjalani empat laga UEFA Nations League dalam 11 hari.
Basement Transhome Sleman masih mengeluarkan asap dan bersuhu tinggi. Petugas melakukan pendinginan serta pemantauan dari luar.
PT Virgo Karya Shipping memastikan operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa dilaksanakan Oktober 2026.
Penggunaan QRIS parkir di Sleman belum mencapai 1%. Dishub Sleman bertahap melakukan digitalisasi dan menata kantong parkir.
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 karena kondisi jasad korban berubah. Pencarian 55 korban tetap dilanjutkan.