Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, PADANG--Kasus kekerasan seksual menimpa seorang perempuan yang sedang buang air besar di Kota Padang, Sumatra Barat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang tukang ojek berinisial H (43) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan ketika korban berada di WC umum.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual, pelaku diamankan pada Kamis (16/7/2020)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (17/7/2020).
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
Kasus yang menjerat tersangka H terjadi di sebuah WC Umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7/2020).
Berawal saat korban A (28) sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar.
Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga ia bisa masuk ke dalam.
Sesampainya di dalam ia langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.
Pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "diam se lah, den bunuah beko (kamu harus diam, nanti saya bunuh, red)".
Korban sempat berteriak kesakitan dan menangis, namun tak dihiraukan oleh pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejat.
Ia juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun, lalu meninggalkan lokasi.
Korban pun langsung pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarga.
Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Polresta Banyumas memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk mengusut ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest yang melukai sekitar 83 penonton.
Galaxy Watch Ultra2, smartwatch yang memadukan fitur pendukung aktivitas luar ruang dengan insight kesehatan berbasis AI melalui Samsung Health.
ESDM menyatakan Indonesia masih bertahan dalam survival mode menghadapi gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik.
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.
Survei SMRC menunjukkan hanya 15,7% masyarakat menilai ekonomi Indonesia baik, sementara penilaian negatif terhadap ekonomi dan hukum meningkat.