Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
John Kei dikawal oleh petugas Polda Metro Jaya setelah dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2020)./Antara/Fianda Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka John Refra Kei alias John Kei melalui penasihat hukumnya berencana meminta perlindungan ke Presiden Jokowi terkait insiden penganiayaan dan pembunuhan berencana di dua lokasi berbeda pada Minggu, 21 Juni 2020.
Penasihat Hukum John Kei, Anton Sudanto menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana tersebut.
BACA JUGA : Diwarnai Puluhan Tembakan, Polisi Tangkap Kelompok John
Dia menjelaskan bahwa kliennya tidak akan menghadiri rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi dan sampai saat ini, klien kami tetap tidak terlibat dengan apa yang terjadi. Justru John Kei tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, dan rekontruksi kali ini juga tidak akan dihadiri oleh klien saya,” tuturnya, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan surat untuk meminta perlindungan hukum ke Presiden Jokowi. Rencananya, kata Anton, surat tersebut akan dikirimkan siang ini ke kantor kepresidenan untuk meminta perlindungan hukum.
"Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden," katanya.
BACA JUGA : Pagi Ini, Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus John Kei
Sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam, 21 Juni 2020. Dari peristiwa tersebut, sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Cluster Australia, Perumahan Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang. Kemudian, aksi itu berlanjut ke wilayah Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dengan menyerang anggota Nus Kei yaitu Yustus Corwing.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.
Polisi menyebut masih ada tujuh anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi tidak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar tujuh orang buron tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.