Kebakaran Kantor BPN Karawang, Polisi Bakal Selidiki Penyebabnya
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan penyelidikan kebakaran Kantor BPN Karawang kepada polisi. Delapan mobil damkar dikerahkan.
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait dugaan pelanggaran kode etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Hari ini, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu (20/6)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
BACA JUGA : Firli: Korupsi dalam Bencana Itu Kejahatan Berat
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Boyamin menjelaskan inti surat yang dikirim ke Dewas KPK.
"Pertama, bahwa pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah kubur makam orang tuanya," kata Boyamin.
Kedua, perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Atas kegiatan tersebut, kata Boyamin, diduga Firli telah melanggar kode etik.
"Pertama, Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah karena mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh 4 jam perjalanan darat dengan mobil," tuturnya.
Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
"Kedua, bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah [helimousine] karena pernah digunakan Tung Desem Waringin [motivator dan pakar marketing] yang disebut sebagai Helimousine President Air," ungkap Boyamin.
Ketiga, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk di dalam helikopter. Hal itu dinilai dapat membahayakan dan menyebabkan penularan kepada atau dari penumpang lain, termasuk kru dalam helikopter tersebut.
"Hal ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," ujar Boyamin.
Saat berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari Firli maupun pihak KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan penyelidikan kebakaran Kantor BPN Karawang kepada polisi. Delapan mobil damkar dikerahkan.
Kementerian Kebudayaan menargetkan pemugaran Mahastupa Borobudur rampung 24 Oktober 2026. Pemasangan Chattra masih berproses bersama UNESCO.
MotoGP Mandalika 2026 mencatat 157.875 pengunjung dan dampak ekonomi Rp5,2 triliun, meningkat 4,8% dibandingkan tahun lalu.
Okupansi hotel berbintang di Sleman berkisar 40%-50% selama low season. PHRI memperluas promosi dan membidik pasar MICE menjelang Nataru.
Ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.