Keracunan MBG Meluas, 170 Pelajar Jombang-Nganjuk Terdampak
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum akan mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan meski situasi pandemi Covid-19 masuk kategori zona kuning.
Warga diharapkan tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan setelah menjalankan akad nikah. Keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri.
Segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian masih belum diizinkan untuk diselenggarakan. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan meskipun wilayah Wonogiri sudah ditetapkan zona kuning oleh Gugus Tugas Covid-19 Nasional, kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti hajatan perlu ada kajian terlebih dahulu.
Kajian penyelenggaraan hajatan tersebut, menurut Bupati Wonogiri, berupa statistik persebaran dan kasus Covid-19 di suatu wilayah. Hingga saat ini Wonogiri belum menerapkan new normal meski sudah masuk kategori zona kuning.
BACA JUGA : Masuk Zona Kuning, Ini Alasan Wonogiri Belum Akan Terapkan New Normal
Kebijakan tersebut diambil dengan penuh kehati-hatian, termasuk menentukan penyelenggaraan hajatan. Selain kasus Covid-19 masih tinggi, Gugus Tugas Nasional juga belum merekomendasikan terkait diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan.
"Pemda ini kan bagian dari struktur pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan, nanti kami implementasikan sesuai kultur dan budaya masyarakat Wonogiri," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Ia meyakini kebijakan gugus tugas nasional yang belum mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan keramaian didasarkan kondisi Covid-19 di Wonogiri. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga mempunyai kekhawatiran atas kondisi pandemi.
Kegiatan hajatan di wilayah Wonogiri terutama di perdesaan melibatkan tetangga dan saudara untuk turut bergotong royong selama kegiatan, baik memasak, among tamu, dan lain sebagainya. Selain itu bisanya hajatan diselenggarakan selama dua hari.
Jadi tidak hanya tamu yang berkerumun, tetapi juga tetangga dan saudara yang bergotong-royong. Warga Wonogiri juga mempunyai budaya jika ada saudara dan tetangga di kampung halaman mempunyai hajat, para perantau pulang kampung.
"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keinginan untuk menyelenggarakan hajatan ditunda terlebih dahulu dan memahami kondisi saat ini," kata Jekek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.
Xiaomi memastikan Redmi Note 17 Series masuk Indonesia pada 16 September 2026, dengan varian Pro Max membawa baterai 10.000 mAh.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi melemah di Rp17.540-Rp17.590. Simak sentimen global dan domestiknya.
Perbasi Kulonprogo menggelar Binangun Basketball Championship 2026 untuk membina atlet muda sekaligus mengalihkan pelajar dari kecanduan gadget.