Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri menyatakan ada dua lasan utama yang mendasari belum akan diterapkannya new normal di Wonogiri. Meski pun Wonogiri masuk sebagai zona kuning persebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Atas penetapan itu, Pemkab lantas melakukan evaluasi. Setelah evaluasi dilakukan, pemkab memutuskan untuk tak memberlakukan new normal.
"Kami tidak akan mendeklarasikan kebijakan baru. Tetapi kami akan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pandemi ini masih berlangsung," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada JIBI/Solopos di Pandapa Rumah Dinas Bupati Wonigiri, Senin (15/6/2020).
Ada dua alasan yang mendasari Pemkab Wonogiri tak memberlakukan new normal. Pertama adalah syarat penerapan new normal yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional belum terpenuhi di Wonogiri.
Syarat itu meliputi Reproduksi dasar (Ro) dan reprofuksi efektif (Rt). Ro berkaitan dengan estimasi rata-rata orang yang bisa terinfeksi virus dari satu orang yang dinyatakan positif. Rt berkaitan dengan rata-rata orang yang bisa terinfeksi dari satu pasien positif setelah adanya intervensi pemerintah.
Kemudian rapid test dan tes swab yang dilakukan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Wonogiri belum memenuhi kriteria. Statistik epidemiologi juga belum memenuhi kualifikasi. Sehingga sangat riskan jika harus menerapkan new normal.
Alasan kedua adalah Pemkab Wonogiri khawatir masyarakat akan salah memaknai new normal. Menurut pria yang akrab disapa Jekek itu, warga wonogiri merupakan masyarakat berbasis kultural atau kebudayaan.
Sehingga, jika ada penerapan new normal, masyarakat akan merespon seolah-olah pandemi sudah berakhir. Dikhawatirkan masyarakat akan bereuforia di ruang publik dan beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Yang kita gaungkan bukan new normal, tetapi mengajak masyarakat menuju hidup atau budaya baru. Bahwa semua pihak harus menerapkan budaya sehat dalam segala aktivitas sehari-hari, kapanpun dan dimanapun," katanya.
Lebih lanjut, Jekek akan memperkuat kebijakan yang selama ini sudah berjalan setelah ditetapkannya Wonogiri sebagai zona kuning Covid-19. Masyarakat akan diberi pemahaman bahwa pandemi atau situasi darurat nasional belum berakhir. Masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Prabowo Subianto meminta jenderal TNI tidak menjadi "jenderal salon" dan menginstruksikan TNI, Polri, serta kepala daerah rutin memantau kebersihan lingkungan.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.