Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (13/3/2020).JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni meminta pengurus masjid menyiapkan maklumat salat Jumat dua gelombang.
Seluruh rumah ibadah diperbolehkan kembali menggelar pelaksanaan ibadah termasuk di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan jaga jarak di masjid yang menjadi bagian dari protokol kesehatan berdampak pada penurunan kapasitas jemaah. Dewan Masjid menyebut pelaksanaan salat Jumat dimungkinkan berlangsung dua gelombang.
"Kita sampaikan ke wilayah kemungkinan masjid mengeluarkan pamflet atau maklumat masjid ini karena ada Covid-19 dan darurat maka menyelenggarakan [salat Jumat) dua gelombang," katanya saat konferensi virtual di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020.
Panduan itu dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan solat Jumat yang mulai dilakukan pada hari ini. Kendati begitu, dia meyakini masyarakat maupun pengurus masjid telah mengetahui berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
Adapun Majelis Ulama Indonesia Pusat kata dia telah mengeluarkan fatwa bahwa diperbolehkan salat dua gelombang di tengah pandemi. Setali tiga uang, MUI DKI Jakarta telah memperbolehkan salat jemaah dua gelombang sejak 2 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia