13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Agus Yudhoyono/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik aturan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pungutan itu bisa memberatkan pekerja dan akan menjadi kontraproduktif. Apalagi jika diterapkan pada masa pandemi saat ini.
"Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis. Jika dipaksakan, pelaksanaan pungutan Tapera ini bukan hanya bisa kedodoran, tapi juga kontraproduktif," tuturnya dikutip dari akun Twitter resminya.
Dia menambahkan laiknya kenaikan premi BPJS Kesehatan, pemberlakuan pungutan Tapera di masa pandemi berimplikasi langsung pada pendapatan dan daya beli pekerja serta juga beban keuangan perusahaan yang kini masih tertekan.
Dia juga menggaris bawahi soal Asosiasi-asosiasi buruh dan pengusaha memprotes pungutan baru yang diberlakukan Pemerintah lewat PP No. 25/ 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat itu.
Sementara itu, terkait besaran iuran pendanaannya, simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah yang diterima pekerja penerima upah (PPU). Angka itu akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja, masing-masing dengan porsi sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen.
Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.